Makalah: Posisi Teologis Baitul Maqdis bagi Umat Islam

Posisi Teologis Baitul Maqdis bagi Umat Islam

Oleh: Amir Sahidin, S.Pd, M.Ag

Baitul Maqdis adalah salah satu kota tertua di dunia, terletak di pertengahan wilayah Palestina, di atas bukit dengan ketinggian antara 38 hingga 720 meter dari permukaan laut (al- Nawazil al-Kubra fi al-Tarikh al-Islami, 158 ). Kota tersebut merupakan ibu kota Syam dan merupakan negeri yang disifati oleh Allah SWT dengan keberkahan (al-Thariq ila Bait al- Maqdis, 9). Bahkan, penyebutannya sebagai negeri barakah atau tanah barakah sebanyak lima kali dalam empat surat Makkiyah yaitu: Surat al-Anbiya’: 71 dan 81; surat Saba:18; surat al- A’raf : 137 dan surat al-Isra’: 1 (Yerusalem Dalam Al-Qur’an, terj: Ikhya Ulumuddin, 46. Dan Tafsir Al-Qur’an al-‘Adzim, 3/466; 5/5, 353, 358; dan 6/509)

Empat ayat pertama berkaitan dengan masa sebelum Islam, menyebut Baitul Maqdis sebagai tanah atau negeri yang telah dikaruniai keberkahan. Ayat kelima berkaitan dengan perjalanan malam (Isra’) Rasulullah SAW yang mengacu kepada masjid al-Aqsha. Sehingga dapat dikatakan bahwa empat ayat pertama mengarah kepada kawasan Baitul Maqdis, sementara ayat kelima mengacu kepada pusat barakah yang berada di Baitul Maqdis yaitu masjid al-Aqsha.

Di masa lalu, Baitul Maqdis adalah rumah, markas dan tempat persinggahan para nabi serta rasul. Nabi Ibrahim (QS. Al-Anbiya’: 71), Nabi Luth (QS. Al-Anbiya’: 71 dan Tafsir Al- Qur’an al-‘Adzim, 5/353), Nabi Ya’qub (QS. Al-Anbiya’: 72), Nabi Ishaq (QS. Al-Anbiya’: 72 dan al-Thariq ila Bait al-Maqdis, 13), Nabi Dawud (QS. Al-Anbiya’: 78), Nabi Sulaiman (QS. Al-Anbiya’: 81), sampai tibalah waktu Nabi Muhammad SAW diutus untuk seluruh alam semesta dan terjadilah peristiwa Isra’ dan Mi’raj (QS. Al-Isra’: 1)

Baitul Maqdis secara etimologi diambil dari dua suku kata, pertama adalah “Bait” yang berarti: kuburan, sarung pedang, keluarga, kakbah, kemuliaan, istana, bagian dari suatu tempat, dan rumah atau tempat tinggal (Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir, 122). Kata kedua adalah “al-Maqdis” yang artinya: tempat suci. (Ibid, 1097) Sehingga, Baitul Maqdis adalah bagian dari suatu tempat yang disucikan. Namun, para ahli tafsir juga mengunakan nama Baitul Maqdis untuk masjid al-Aqsha (Tadzkirah al-Arib fi Tafsir al-Gharib, 202. Tafsir al-Jalalaini, 364, dan al-Jawahir al-Hasan fi tafsir Al-Qur’an, 3/450)

Selain itu, istilah atau nama Baitul Maqdis juga dapat memiliki arti yang lebih luas daripada masjid al-Aqsha. Sebagaimana firman Allah SWT, “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci yang telah ditentukan Allah bagimu” (QS. Al-Maidah: 21). Para ahli tafsir seperti adh- Dhahak, as-Suddi dan Ibnu Abbas mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “al-Ardhu” (tanah) di sini adalah Baitul Maqdis (Ahkamu Al-Qur’an, 4/42. Dan al-Kasyfu wa al-Bayan ‘an Tafsir Al-Qur’an, 4/42). Sedangkan, kata “al-Muqaddasah” (yang suci) memiliki beberapa makna di antaranya: al-Muthaharah atau mensucikan (Majaz Al-Qur’an, 160.); al-Muthaharah al-Mubarakah atau mensucikan dan berbarakah (Jami’ al-Bayan fi Ta’wili Al-Qur’an, 10/168); bersih dari banyaknya dosa karena mayoritas nabi dan rasul pernah diutus ke dalamnya (I’rabu Al-Qur’an, 263); mensucikan dan membersihkan dari kesyirikan; serta dijadikannya tempat itu sebagai rumah para nabi dan orang-orang mukmin (Ahkamu Al-Qur’an, 4/42)

Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Baitul Maqdis adalah tanah yang suci, bersih, dan barakah, karena banyaknya nabi yang diutus dan bertempat tinggal di dalamnya. Juga merupakan tempat orang-orang mukmin yang diberkahi Allah SWT.

Bagi umat Islam Baitul Maqdis memiliki arti yang sangat penting. Ia merupakan kiblat pertama sebelum dialihkan ke Kakbah yang terletak di dalam Masjidil haram. Di dalam Baitul Maqdis terdapat masjid al-Aqsha yang Allah SWT sejajarkan kedudukannya dengan Masjidil haram. Sebagaimana firman-Nya, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil haram ke masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya”(QS. Al-Isra’: 1).

Selain itu, Rasululah SAW pernah bersabda bahwa masjid al-Aqsha termasuk dari tiga masjid yang Allah spesialkan dari segi keutamaan dan pahala beribadah di dalamnya, “Jangan (bersusah-payah) melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ketiga masjid: Masjidil haram, masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan masjid al-Aqsha” (HR. Al-Bukhari, no: 1189, dan Muslim, no: 1397)

Baitul Maqdis juga memiliki keutamaan penting di akhir zaman, di mana Rasulullah SAW mengabarkan bahwa ia merupakan salah satu dari dua tempat yang tidak dapat dimasuki oleh Dajjal, “…Bahwasanya (Dajjal) akan muncul di muka bumi semuanya kecuali di Masjidil haram dan Baitul Maqdis.” (HR. Ahmad bin Hanbal, no: 20178).

Selain itu, Baitul Maqdis juga termasuk dari negeri Syam (sekarang: Palestina, Suriah, Yordania, dan Lebanon) yang memiliki banyak keutamaan dan peran penting di akhir zaman. Misalnya Rasulullah menyebutkan bahwa, para malaikat membentangkan sayapnya di negeri Syam (HR. Ahmad, no: 21606; dan at-Tirmidzi, no: 3954) dan Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk pergi ke negeri Syam (HR. Ahmad, no: 4536; dan at-Tirmidzi, no: 2217). Semua ini menunjukkan betapa pentingnya Baitul Maqdis bagi umat Islam baik sejak zaman dahulu, sekarang, maupun akan datang.

Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, Baitul Maqdis adalah tanah yang suci dan berbarakah, meliputi pusat keberkahan yaitu masjid al-Aqsha dan sekelilingnya. Adapun arti penting Baitul Maqdis bagi umat Islam yakni, merupakan kiblat pertama; memiliki keutamaan lebih dibanding tanah selainnya; dan mempunyai peran penting di akhir zaman.

 

Repots From: Inpasonline.com

Link: https://inpasonline.com/posisi-teologis-baitul-maqdis-bagi-umat-islam/

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *