Panduan Shalat Iedul Fithri Dalam Madzhab Syafi’i
Sholat idul fitri memiliki keistimewaan yang tidak biasa. Pasalnya, sholat ini dianjurkan oleh Rasulullah kepada seluruh kaum muslimin. Baik kaum laki-lakinya maupun perempuannya. Bahkan wanita haid juga diperintahkan menyaksikan meskipun harus menjauh dari tempat sholat. Sholat ini juga menjadi pemandangan terbesar kekuatan kaum muslimin, terlihat dari begitu banyaknya jamaah yang hadir.
Oleh karena itu, agar pahala yang kita dapatkan pun maksimal maka sebelum mengerjakannya hendaknya kita mengkaji fikihnya terlebih dahulu. Berikut penjelasan ringkasnya yang diambil dari kitab Fathul Qarib Al-Mujib fi Syarhi Alfazh Al-Taqrib atau Al-Qawl Al-Mukhtar fi Syarh Ghayatil Ikhtishar. Karangan Imam Abu Abdillah Muhammad bin Qasim bin Muhammad Al-Ghazi ibn Al-Gharabili asy-Syafi’i.
Hukum Sholat Hari Raya
Sholat dua hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha hukumnya adalah sunnah muakkadah.
Sholat hari raya disunnahkan untuk berjama’ah bagi musafir, orang merdeka, budak dan wanita yang tidak cantik dan tidak dzatul haiat (wanita yang gerak-geriknya mengundang perhatian).
Sedangkan untuk wanita lanjut usia, maka sunnah menghadiri sholat hari raya dengan mengenakan pakaian keseharian tanpa memakai wewangian.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan sholat Ied adalah di antara terbitnya matahari dan tergelincirnya, atau setelah matahari terbit sampai dengan menjelang shalat Zhuhur.
Cara Pelaksanaan
Sholat ied adalah sholat dua rakaat, yaitu melakukan takbiratul ihram dengan niat sholat idul Fitri atau idul Adha dan membaca do’a iftitah.
Di dalam rakaat pertama membaca takbir tujuh kali selain takbiratul ihram, kemudian membaca ta’awudz, membaca surat Al-Fatihah, dan membaca surat Qaf setelah Al-Fatihah dengan mengeraskan suara.
Di dalam rakaat kedua membaca takbir lima kali selain takbir untuk berdiri (intiqol), kemudian membaca ta’awudz, lalu membaca surat Al-Fatihah dan surat al-Qamar dengan mengeraskan suara.
Khutbah Lebaran (Ied)
Setelah melaksanakan sholat dua rakaat, sunnah melakukan dua khutbah dengan membaca takbir sembilan kali secara terus menerus di permulaan khutbah pertama, dan membaca takbir tujuh kali secara terus menerus di permulaan khutbah kedua.
Pembagian Takbir Hari Raya
Takbir terbagi menjadi dua, takbir mursal, yaitu takbir yang tidak dilaksanakan setelah sholat. Dan takbir muqayyad, yaitu takbir yang dilakukan setelah pelaksanaan sholat.
Penulis memulai dengan menjelaskan takbir yang pertama. Beliau berkata, “Bagi setiap orang laki-laki, wanita, orang yang berada di rumah, dan musafir, sunnah membaca takbir di rumah-rumah, jalan-jalan, masjid-masjid dan pasar-pasar, mulai dari terbenamnya matahari malam hari raya, maksudnya hari raya Idul Fitri.” Kesunnahan takbir ini tetap berlangsung hingga imam mulai melaksanakan sholat ied.
Bentuk bacaan takbir adalah:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَّقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, dan segala puji hanya milik Allah. Allah Maha Besar dengan sesungguhnya. Dan segala puji yang banyak hanyak untuk Allah. Maha Suci Allah di waktu pagi dan sore. Tidak ada tuhan selain Allah, hanya Allah. Yang Telah membenarkan janji-Nya, Menolong hamba-Nya, memenangkan pasukan-Nya dan mengalahkan musuh-musuhnya hanya dengan sendirian.”
Komentar Terbaru